BENGKAYANG, GemaRakyat – Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023)
Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.
Informasi yang didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.
“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” jelas Dandeninteldam.
Komentar